ANALISIS DISKRIMINASI PADA NOVEL "AMELIA” KARYA TERE LIYE
ANALISIS DISKRIMINASI PADA NOVEL "AMELIA” KARYA TERE LIYE
Tarisa Al’ifaafah
Universitas Galuh
tarisaalifaafah@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini menggambarkan diskriminasi yang ditemukan pada novel Amelia karya Tere-Liye. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan cara analisis deskriptif. objek penelitian ini menggambarkan diskriminasi yang terdapat pada novel. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik telaah Pustaka dan Teknik dokumentasi. Teknik telaah Pustaka ini dengan cara pengumpulan data bermacam-macam material seperti koran, buku-buku, majalah, naskah, dokumen dan sebagainya yang relevan dengan penelitian. teknik dokumentasi ini dengan cara membaca sumber data berupa novel dengan tujuan mengidentifikasi data sesuai dengan teori yang digunakan. analisis terhadap data penelitian dilakukan dengan teknik analisis isi dengan menguasai dan memahami unsur-unsur novel, mengidentifikasi dan menganalisis diskriminasi. Hasil analisis data menunjukkan bahwa terdapat diskriminasi yang terdapat dalam novel Amelia karya Tere-Liye. diskriminasi yang terdapat pada novel tersebut adalah sikap masyarakat yang tidak mengizinkan anak paling kecil untuk bersekolah di luar daerahnya, tidak adanya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, anak paling kecil dalam keluarga harus tinggal dan menetap di rumah. Rincian diskriminasi tersebut memiliki data tekstual yang dapat membuktikan kebenaran analisis terhadap data peneliti yang dapat dibuktikan kebenaranya.
Kata kunci: analisis, diskriminasi, amelia, tere-liye
Abstract
This study describes the discrimination found in the novel Amelia by Tere-Liye. The method used in this research is a qualitative research method by means of descriptive analysis. The object of this research describes the discrimination found in the novel. Data collection techniques in this study used library research techniques and documentation techniques. This literature review technique is by collecting data on various materials such as newspapers, books, magazines, manuscripts, documents and so on that are relevant to research. This documentation technique is by reading data sources in the form of novels with the aim of identifying data in accordance with the theory used. analysis of the research data was carried out using content analysis techniques by mastering and understanding the elements of the novel, identifying and analyzing discrimination. The results of the data analysis show that there is discrimination found in the novel Amelia by Tere-Liye. The discrimination contained in the novel is the attitude of society that does not allow the youngest children to go to school outside their area, there is no freedom to express opinions, the youngest child in the family must live and settle at home. The details of the discrimination have textual data which can prove the truth of the analysis of the researcher's data which can be proven true.
Keywords: analysis, discrimination, amelia, tere-liye
PENDAHULUAN
Karya sastra pada umumnya, seperti seorang nelayan mencari ikan dilaut. berbagai dimensi kehidupan dilihat melalui teropong untuk menangkap keberadaan manusia. Pada dasarnya manusia adalah makhluk unik dan kompleks yang tujuan hidupnya tidak mudah dipahami. Melalui literatur kita juga dapat melihat bagaimana reaksi orang terhadap peristiwa di sekitar mereka. Jenis karya sastra salah satunya yaitu novel. Novel adalah karya sastra. Novel adalah karya imajinatif yang menceritakan masalah kehidupan setengah orang atau beberapa tokoh secara utuh.
Pembahasan novel selalu merupakan unsur internal. Oleh karena itu, dalam mempelajari novel peneliti merepresentasikan sisi lain yaitu nilai novel yaitu nilai diskriminasi. Salah satu novel yang memiliki nilai istimewa adalah novel Amelia de Tere-Liye. Semoga saja diskriminasi yang terkandung dalam novel tidak terjadi saat ini. Berdasarkan pemaparan di atas, penulis tertarik untuk mengkaji nilai diskriminasi yang terkandung dalam sebuah karya sastra dalam bentuk baru. Sastra adalah hasil pemikiran manusia. Secara etimologi, sastra berarti buku, tulisan atau huruf
Kosasih (2003) memaparkan bahwa sastra merupakan tulisan atau karangan yang mengandung nilai–nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Purba (2008) memaparkan bahwa suatu karya sastra adalah hasil renungan yang mendalam yang tidak hanya menyampaikan informasi tentang fakta ataupun data, tetapi di dalamnya tersembunyi kearifan–kearifan kehidupan. Sastra dengan keindahan tertentu dapat menimbulkan kelembutan kehidupanya yang semakin kasar.
Senada dengan pendapat Antilan Purba yang menyatakan bahwa sastra adalah hasil renungan, maka Nurapni (2010) juga menjelaskan bahwa sastra tidak lahir dari lamunan melainkan lahir dari kontemplasi atau perenungan penulisnya sehingga sastra memiliki nilai–nilai yang dapat diserap oleh pembacanya. Selanjutnya Fithrati (2010) mengemukakan bahwa suatu hasil karya dapat dikatakan memiliki nilai sastra bila di dalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya. Bentuk bahasanya baik dan indah. Susunan beserta isinya dapat menimbulkan rasa haru dan kagum di hati pembaca.
Berdasarkan berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa karya sastra adalah karya tulis yang mengungkapkan pikiran, perasaan, dan pengalaman dengan menggunakan media bahasa, bersifat kreatif dan imajinatif, serta mengandung nilai estetika yang tinggi. Berdasarkan pendapat Abram (dalam Teeuw, 1988) yang mengemukakan bahwa terdapat empat metode pendekatan yang dapat dijadikan cara dan perantara untuk mengenal dan menelaah karya sastra yaitu pendekatan objektif, ekspresif, mimesis dan pendekatan pragmatik. Berikut ini adalah penjelasan mengenai keempat pendekatan tersebut:
Pendekatan yang menitikberatkan pada karya itu sendiri. Pendekatan ini disebut pendekatan objektif, (b) Pendekatan yang menitikberatkan pada penulis. Pendekatan ini disebut pendekatan ekspresif, (c) Pendekatan yang menitikberatkan pada pembaca. Pendekatan ini disebut pendekatan pragmatic, (d) Pendekatan yang menitikberatkan pada semesta. Pendekatan ini disebut pendekatan mimetik. Istilah novel sama dengan istilah novel roman, novel merupakan bagian dari prosa. "Roman" berasal dari cerita pendek Italia, yang kemudian berkembang di Inggris dan Amerika Serikat, yang berarti "sedikit baru". Kemudian kata tersebut diartikan sebagai karya sastra prosa. Sementara itu, istilah romansa berasal dari romansa abad pertengahan, yaitu sejarah panjang tentang kepahlawanan dan romansa.
Istilah Romantisisme dikembangkan di Jerman, Belanda, Prancis, dan bagian lain benua Eropa. Meskipun ada sedikit perbedaan karena asal usul istilah novel dan roman, karena bentuk novelnya lebih pendek daripada roman, plot dasarnya hampir sama. Novel adalah jenis karya sastra prosa dengan cerita yang kompleks. Kompleksitas cerita dalam novel seringkali terungkap dalam kenyataan adanya konflik yang tidak hanya muncul satu kali dalam novel. Selain itu, kompleksitas cerita novel tersebut juga tercermin dari hubungan antar unsur-unsur novel tersebut. Kedalaman dan keluasan cerita membedakan sebuah novel dengan cerpen dan novel roman.
Menurut Kosasih (2002) menyatakan bahwa novel adalah karya imajinatif yang mengisahkan sisi utuh atas problematika kehidupan seseorang atau beberapa orang tokoh. Badudu dan Zain (1994) memaparkan bahwa novel merupakan karangan dalam bentuk prosa tentang peristiwa yang berhubungan dengan kehidupan manusia seperti yang dialami dalam kehidupan sehari–hari, tentang suka duka, kasih dan benci, tentang watak dan jiwanya , dan sebagainya.
Berdasarkan pemaparan berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa novel adalah karya sastra berbentuk prosa dengan tema alur yang kompleks, tokoh yang banyak, alur yang lebih kompleks dan panjang, serta lokasi dan suasana alur yang berbeda. Novel terdiri dari blok bangunan yang sama dengan karya sastra lain dalam bentuk prosa, seperti cerita pendek, dongeng, dan novel roman. Untuk memahami novel, seseorang harus mengetahui unsur-unsur novel (internal) dan unsur-unsur di luar novel (eksternal).
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mengalami diskriminasi, yang juga terjadi ketika kita sendiri didiskriminasi. Berbicara tentang diskriminasi, kita pasti ingat perjuangan Nelson Mandela. Dia adalah seorang pejuang yang menghilangkan diskriminasi yang dihadapi rakyatnya. Secara formal, konsep diskriminasi dijabarkan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 1 ayat 3.
Menurut undang-undang, “diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang didasarkan langsung atau tidak langsung pada perbedaan manusia berdasarkan agama, suku, ras, suku, kelompok, kelas, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa atau posisi politik. " Keyakinan yang mengarah pada pembatasan, pengurangan atau penangguhan pengakuan, pemenuhan atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik secara individu maupun kolektif, di bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
Sejalan dengan pendapat di atas, Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa (dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008) menyatakan bahwa diskriminasi merupakan pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Dalam konteks ini, kita juga dapat memperkenalkan definisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang berbunyi sebagai berikut “Diskriminasi adalah setiap perilaku berdasarkan perbedaan karakter atau kelas sosial dan tidak ada hubungannya dengan kemampuan atau prestasi individu.”
METODE PENELITIAN
Metode penelitian merupakan suatu cara untuk mencapai suatu penyelesaian masalah dengan mengumpulkan dan menganalisis data untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Menurut Sugiyono (2017:2) mengungkapkan bahwa “metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu”.
Metode penelitian merupakan prosedur yang digunakan peneliti dalam upaya mendapatkan data atau informasi guna memperoleh jawaban atas pertanyaan penelitian. Berdasarkan hal tersebut terdapat empat kunci yang perlu diperhatikan yaitu, cara ilmiah, data, tujuan dan kegunaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan cara analisis deskriptif. Alasan penulis menggunakan metode tersebut karena penulis berupaya menggambarkan diskriminasi yang terdapat pada novel yang menjadi objek dalam penelitian ini.
Teknik Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan teknik telaah pustaka dan teknik dokumentasi. Teknik telaah Pustaka dengan cara pengumpulan data bermacam-macam material seperti koran, buku-buku, majalah, naskah, dokumen dan sebagainya yang relevan dengan penelitian. teknik dokumentasi ini dengan cara membaca sumber data berupa novel dengan tujuan mengidentifikasi data sesuai dengan teori yang digunakan. Setelah memperoleh data penelitian, selanjutnya analisis terhadap data penelitian dilakukan dengan teknik analisis isi. Proses analisis data dilakukan dengan cara menguasai dan memahami unsur-unsur novel, mengidentifikasi dan menganalisis diskriminasi.
Metode ini memiliki Teknik yaitu Teknik Analisis isi dalam penelitian kualitatif ini merujuk pada metode analisis yang integratif dan secara konseptual berupaya menemukan, mengidentifikasi, mengolah dan meng- analisis dokumen untuk memahami makna, signifikasi dan relevansinya. Peneliti akan membaca dan menganalisis data secara berulang-ulang agar interpretasi data penelitian lebih terpercaya dan dapat dipertanggung- jawabkan keabsahannya. Selanjutnya hasil analisis data penelitian tersebut disesuaikan dengan pendapat ahli yang berkaitan dengan masalah dalam penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Peneliti memaparkan satu per satu gambaran diskriminasi yang terkandung di dalam novel tersebut:
Sikap masyarakat yang tidak memperbolehkan anak bungsu bersekolah di luar daerahnya
Data tekstual:
“Pak, apakah besok lusa Amel juga boleh sekolah di Kota Kabupaten?” Aku bertanya. (Tere- Liye, 2013:199)
“Kau anak bungsu Amel”. Kak Burlian akan lebih dulu menyambar, dengan gaya sok tahunya”. (Tere-Liye, 2013:199).
“Amel tidak mau menunggu rumah, masalahnya bukan kau mau atau tidak, Amel. Itu tradisisi kampung kita. “Entah apa yang ada di kepala kak Pukat, ia malah ikut menggangguku. Kompak dengan kak Burlian. (Tere-Liye, 2013:120)
Anak-anak tidak dianggap memenuhi syarat mengutarakan pendapatnya
Data tekstual:
“Seberapa besar rasa tidak suka kau menjadi anak bungsu, sehingga harus membalas kakak kau yang justru sedang menunjukkan kasih sayang?” (Tere-Liye, 2013:57)
“Bukankah Mamak kau melarang percakapan seperti ini, Amelia?” (Tere-Liye, 2013:137)
“Bapak melepas kaca mata bacanya, menatap hujan lebat di depan kami. “Sebenarnya tidak ada yang tahu persis kenapa, Amel.”Bapak berkata datar. “Tidak ada. Bahkan Bapak yang saat itu masih menjadi kepala kampong, tidak pernah tahu apa sesungguhnya yang terjadi”. (Tere- Liye, 2013:138)
“…melirik Bapak, khawatir Bapak marah aku tiba-tiba menyela percakapan orang tua. Aku ingat, dulu waktu kejadian di Kota Kabupaten, Bapak marah sekali kepada kak Eli karana memberikan pendapatnya yang menyela rapat…..”. (Tere-Liye, 2013:297)
“Aku justru yang sejak tadi tidak tahan ingin angkat bicara, karena setengah takut nanti dimarahi Bapak, setengah lagi memberanikan diri, akhirnya nekad mengacungkan tangan”. (Tere-Liye, 2013:297)
“Astaga. Ini sungguh penjelasan yang tidak masuk akal. Lantas kalaupun bibitnya siap, bagaimana dengan semua perongkosan memulai ladang baru itu? Siapa yang bersedia menjadikan ladangnya sebagai percobaan? Iya jika itu menghasilkan, kalau gagal? Semua sia-sia.(Tere-Liye, 2013:300)
Anak bungsu dalam keluarga (anak bungsu) harus tinggal di rumah (menunggu rumah)
Data tekstual: “Aku menggeleng. Aku memang belum tahu. Jika teman-temanku ada yang bilang bercita-cita ingin menjadi dokter, insinyur, atau pergi ke Kota Kabupaten bahwa Kota Provinsi, aku belum tahu apa yang akan kulakukan ketika besar nanti. Aku tahu persis posisiku sebagai anak bungsu”. (Tere- Liye, 2013:104)
“Di kampong kami, ada tradisi „menunggu rumah’. Anak bungsu menetap di rumah orangtua. Ketika seluruh kakak-kakaknya pergi merantaujauh, menyisakan orangtua yang semakin lanjut usia, anak bungsuh harus tinggal di rumah agar ada yang bisa merawat mereka. Sekalipun telah berkeluarga, anak bungsu bersama suami atau istrinya tetap tinggal di rumah orang- tua,‟menunggu rumah‟. Kak Burlian sering mengolok-olokku soal ini di rumah, bilang, Amel si bungsu penunggu rumah.’Atau, Kau tidak usah ikut kami bermain, Amel. Kau ditakdirkan menunggu ruma’.(Tere- Liye, 2013:104-105)
“Wak kenapa tradisi „menunggu rumah’ itu harus ada? Bukankah itu tidak adil, membuat anak bungsu tidak bisa ke mana-mana? kenapa pula harus anak bungsu, kenapa bukan yang lain?”Aku bertanya. (Tere-Liye, 2013:106)
“Coba kau nayangkan, Miesje. Jika seluruh anak-anak pintar seperti Kak Eli, Burlian, Pukat dan juga kau memilih pergi ke kota, maka siapa yang akan mengurus kampong kita? Siapa yang akan membuat kampung ini maju? Membuat penduduknya lebih makmur? Berpuluh tahun lembah ini tetap begini-begini saja, tidak banyak berubah. Diwariskan turun temurun dengan segala keterbatasan. Ketika semua anak pintar memilih tinggal di kota, maka kampung akan berkembang dengan lambat. Nah, kenapa harus anak bungsu? Karena biasanya anak paling bungsulah yang paling dekat secara emosional dengan orangtua”. (Tere-Liye, 2013:106)
“Bapak pernah memelukku sewaktu usiaku baru lima tahun. Ia menemaniku beranjak tidur di atas dipan. Menatapkku dengan tatapan bercahaya berusaha menghibur karena tadi sore, Kak Burlian dan Kak Pukat membuatku menangis. Mengolokku anak bungsu yang manja , anak bungsu yang menyusahkan, dikit-dikit nangis, lemah, si’penunggu rumah’, tidak bisa diandalkan , hanya merepotkan”. (Tere-Liye, 2013:172)
“Jangan terlalu cepat senang, Amel. Maksud Bapak, setelah sekolah kau selesai, kau harus kembali ke kampong „menunggu rumah’ Kak Pukat menyambung kalimat Bapak”.(Tere-Liye, 2013:200)
“Ah Kak Pukat benar sekali. Kak Burkian mangguk-mangguk, saling adu tos dengan Kak Pukat. Mungkin kalau sekolah, sih, boleh-boleh saja ke kota, tapi Amel tetap harus kembali, menunggu rumah”. (Tere-Liye, 2013:200)
“Tidak bisa Amel, kau harus menunggu rumah. Kalau Kak Eli pergi, Kak Pukat pergi, Burlian juga pergi, lantas siapa yang akan tinggal di rumah? Kak Pukat mengankat bahu, bertanya padaku”. (Tere-Liye, 2013:200)
“Aduh, Kakak bukan anak bungsu, Amel. Kalau kakak anak bungsu, tentu kakak bersedia menunggu rumah. Apa susahnya. Kak Pukat menjawab santai”. (Tere-Liye, 2013:201)
“Iya betul. Kak Burlian juga anak bungsu, Burlian juga tidak keberatan menunggu rumah. Sesama anak bungsu, kita, kita berdua bisa tinggal di rumah, Kak. Pasti seru”. (Tere-Liye, 2013:201) “Amel tidak harus menunggu rumah, kan, Pak? Bapak diam sejenak, membuatku jadi cemas menunggu jawabanya. Wawak kau benar, kau boleh tinggal di mana pun, Amel. Boleh menjadi apa punsaat kau besar nanti. Tidak ada yang akan menghalangi anak bungsu Bapak. Bapak tersenyum, akhirnya menjawab”. (Tere-Liye, 2013:201)
“Aku menoleh lagi ke Kak Pukat dan Kak Burlian dengan wajah penuh kemenangan. Coba dengar jawaban Bapak, tidak ada yang mewajibkanku menunaikan tradisi kampong itu. Lagian, siapa sih, yang mau tinggal di kampong ini? Aku ingin sekolah jauh, melihat dunia, belajar banyak hal”. (Tere-Liye, 2013:201)
“Tapi, Amel, kalau kau kelak bersedia tinggal bersama kami yang semakin tua, menemani Bapak dan Mamakdi kampong, tentu itu juga amat menyenangkan, Amel. Bapak menatapku lembut meneruskan kalimatnya”. (Tere-Liye, 2013:201)
“Nah, kan! Kak Pukat langsung memotong semangat. Ada tapinya. Jadi jawabanya akhirnya kau tetap harus menunggu rumah, Amel. Bapak saja yang tidak mau menyuruh langsung”. (Tere-Liye, 2013:201)
“Baiklah, kau mungkin tidak akan suka mendengarnya, Wak Yati menatapku sejenak, wawak anak perempuan satu-satunya di keluarga, Amel. Maka menunggu rumah jatuh padaku. Tidak aka nada yang mengurus lading Nenek kau di masa tuanya. Waktu itu bapak kau bahkan sepuluh kali lebih nakal disbanding Burlian. Kita tidak bisa berharap dia mau mengambil tanggung jawab itu, bukan? Maka Wawak menutup mimpi- mimpi itu, memilih tinggal di kampong. Menggantinya dengan mimpi-mimpi lebih sederhana tapi tetap membuat bahagia”. (Tere-Liye, 2013:264)
“Sejauh-jauhnya kau pergi, setinggi apapun mimpi kau, Amel, kau tetap tidak bisa melupakan hakikat seseorang perempuan. Menjadi istri, menjadi ibu dari anak-anak kau kelak. Pun sama, termasuk sejauh-jauhnya kau pergi, melihat dunia, rumah kita tetap ada di sini. Tanah kelahiran, tempat dibesarkan. Jadi, siapa tahu kau tertarik, kau juga bisa memutuskan tinggal di kampong ini, menemani Mamak dan Bapak kau. Itu juga pilihan sama baiknya”. (Tere-Liye, 2013:265)
“Aku anak bungsu, Amel. Anak perempuan pula. Nasibku jadi „penunggu rumah‟. Bapak dan Ibu di rumah sudah bilang, aku tidak bisa sekolah tinggi atau pergi jauh-jauh. Lagipula mereka tidak punya uang untuk itu semua”. (Tere-Liye, 2013:325)
Hasil penelitian tersebut menun- jukkan bahwa novel tersebut memuat banyak diskriminasi dan nilai-nilai yang dapat dijadikan bahan ajar untuk menanamkan, mencontohkan kehidupan yang baik dan positif sebagai kepada peserta didik di sekolah. Pembahasan ini tidak hanya sekadar menderskripsikan diskriminasi dan nilai-nilai, melainkan juga berkaitan dengan keteladanan dan implementasi nilai–nilai tersebut bagi peserta didik.
D. SIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dalam penelitian ini yang telah dijabarkan pada bab sebelumnya, maka peneliti mengambil kesimpulan sebagai berikut:
Novel Amelia Tere-Liye menceritakan tentang diskriminasi yang terjadi dalam novel tersebut. Diskriminasi yang terkandung dalam novel adalah diskriminasi ketika anak bungsu tidak bisa bersekolah di luar daerahnya, anak kecil dilarang mengeluarkan pendapatnya, dan anak bungsu selalu menjadi penunggu rumah.
Selain diskriminasi, novel ini juga mengandung nilai-nilai kehidupan yang ada di dalam novel. terdapat nilai sosial, nilai budaya, nilai pendidikan, nilai moral dan nilai agama. Novel Amelia de Tere-Liye yang menjadi pokok bahasan penelitian ini. Detail nilai-nilai tersebut ditegaskan oleh data tekstual yang diperoleh dari analisis teks bacaan novel tersebut.
Hasil analisis data dan pembahasan hasil penelitian menunjukkan bahwa novel yang diteliti mengandung diskriminasi. Oleh karena itu, novel ini layak menjadi pilihan seorang guru ketika memberikan materi pembelajaran dari karya sastra dan bahan ajar atau media untuk menyampaikan dan memberikan contoh bagaimana mencapai tujuan dan bagaimana bangkit dari tradisi yang sudah ada di masyarakat, untuk menjadi lebih baik. Hal ini membuktikan bahwa novel juga dapat memberikan kontribusi dalam kehidupan sosial. Pendidikan dan perjuangan untuk mencapai cita-cita tidak hanya diperoleh oleh orang-orang di sekitar siswa, tetapi juga tercermin dalam tokoh-tokoh fiksi novel.
DAFTAR PUSTAKA
Lubis Fetri Wulandari. [2018]. Analisis Diskriminasi Pada novel amelia. Journal of science and social research. I (1) : 53-59
Fheti Wulandari Lubis, Lili Tansliova. [2018]. Analisis nilai-nilai karakter bangsa pada novel amelia. Jurnal Serunai Bahasa Indonesia. Vol 15, No 2
Nasution Yuannisah Aini. [2019]. Perbandingan Tokoh Perempuan dalam Novel “Amelia” Karya Tere Liye dan “Gadis Pantai” Karya Pramoedya Ananta Toer Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia LPPM Universitas Al Washliyah Labuhanbatu
Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Faruk. 2003. Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryanta, Agunf, T. 2012. Kamus Kebahasaan dan Kesusastraan. Surakarta: Aksara Sinergi.
Kosasih, E. 2004. Ketatabahasaan dan Kesusasteraan. Bandung : Yrama Widya.
Liye, T. 2013. Amelia. Jakarta: Republika.
Djoko, dkk. 2003. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta : Hanindita.
Prima, A.A. Ngr. 2009. Anti Diskriminasi dan Anti Kekerasan dalam Hidup. Jakarta: Gaya Indonesia.
Semi, Atar. 1985. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Komentar
Posting Komentar