AKIBAT TERKIKIS ZAMAN KESANTUNAN BERBAHASA DI KALANGAN REMAJA BERKURANG

AKIBAT TERKIKIS ZAMAN KESANTUNAN BERBAHASA DI KALANGAN REMAJA BERKURANG


Sinta Nurcahyani

Universitas Galuh

sintacibew@gmail.com



Abstrak

Sebagai mahluk sosial manusia tidak bisa terlepas dari bahasa karena memiliki fungsi yang sangat penting sebagai alat komunikasi. Pada dasarnya fungsi bahasa indonesia adalah sebagai alat untuk berkomunikasi. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan malaui bahasa. Bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia itu sediri. Meskipun ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia tidak serta merta jadi bahasa ibu bagi masyarakatnya. Tidak sedikit orang yang dibesarkan dari keluarga yang dominan menggunakan bahasa daerah. Namun demikian, mereka paham bahasa Indonesia meskipun tidak mesti belajar secara formal terlebih dahulu. Fenomena yang terjadi dikalangan remaja saat ini mengenai kesantunan berbahasa yaitu masih banyak remaja yang kurang memperhatikan penggunaan bahasa yang baik, hanya terfokus saja pada penggunaan bahasa yang benar sesuai dengan kaidah yang berlaku. Padahal penggunaan bahasa yang baik itu berkaitan langsung dengan moral atau kebiasaan yang sudah dari dulu melekat pada bangsa indonesia mengenai kesantunan, negara kita terkenal dengan orangnya yang ramah dan santun. Tapi perlahan kebiasaan itu mulai terkikis akibat kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar. Apalagi dikalangan remaja yang masih labil, kebiasaan berbahasa yang baik sedikit di tinggalkan. Ini menjadi perhatian bagi kita semua supaya mengembalikan kebiasaan yang baik dalam bertutur kata.

Kata kunci : bahasa, berbahasa, kesantunan, remaja, lingkungan


A. PENDAHULUAN

Bahasa merupakan ujaran yang lengkap dan memiliki makna, bahasa juga memiliki fungsi sebagai alat komunikasi, berinteraksi, dan bertukar ilmu.

Tanpa bahasa memungkinkan tidak akan terjadi aktifitas sosial yang biasa kita lakukan sebagai aktifitas yang sangat penting,  Menurut Felicia (2001:1) ‘’Bahasa ialah alat yang digunakan untuk dapat berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan atupun bahasa tulis’’. Selain sebagai alat komunikasi bahasa juga sangat memiliki banyak fungsi, yaitu:

1. Sebagai alat komunikasi

Ini merupakan fungsi esensial dari bahasa. Dalam kehidupan sehari-hari manusia memerlukan bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi. Dengan menggunakan bahasa alat komunikasi, orang dapat saling tukar ide atau informasi. 

2. Sebagai alat untuk mengekpresikan diri

fungsi ini merupakan fungsi paling dasar dari bahasa. Hal ini disebabkan manusia sewaktu kecil mempergunakan bahasa untuk mengekspresikan diri. Sebagai contoh, bayi akan mengekspresikan kehendaknya dengan menangis, demikian pula jika lapar atau haus. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat ekspresi diri, manusia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya sendiri.

3. Sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial

Suku-suku yang berbeda dapat menjalin persatuan melalui bahasa dan inilah yang merupakan integrasi dari bahasa. Selain itu, bahasa sekaligus berfungsi sebagai alat adaptasi diri. Misalnya, pada saat seseorang beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, dia akan memilih bahasa yang akan digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.

4. Sebagai alat kontrol sosial

Kontrol sosial adalah usaha untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain. Bahasa yang dipergunakan dengan sepatutnya dan wibawa dapat mempengaruhi bahkan mengendalikan kelompok sosial tertentu.

5. Sebagai alat untuk berpikir

Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep. Semua kegiatan yang berlangsung melalui proses berpikir pasti disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa. Bahkan kemampuan berfikir manusia bisa dilihat dari cara berbahasa (Lamuddin, 2003: 2).

Kesantunan merupakan kehalusan dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya). Kesantunan juga dapat diartikan sebagai cara berbahasa dengan tujuan mendekatkan jarak sosial antara para penutur dengan tujuan mendekatkan jarak sosial antara para penuturnya. Konsep kesantunan berkaitan dengan dua hal yaitu pada bahasa dan perilaku seseorang.

Kesantunan didalam aspek bahasa dapat dilihat pada pilihan kata, nada, intonasi , dan struktur kalimatnya. Pada tingkah laku, kesantunan dapat dilihat pada ekspresi, sikap , dan gerak-gerik tubuh lainnya. Egoisme, dan keinginan untuk menonjolkan diri sendiri harus dihindari dalam kesantunan. Sesungguhnya, menghormati oranglain merupakan suatu bentuk penghormatan diri sendiri.

menurut Chaer (2010: 11) dengan singkat bisa dikatakan bahwa sebuah tuturan disebut santun kalau ia tidak terdengar memaksa atau angkuh, tuturan itu memberi pilihan tindakan kepada lawan tutur, dan lawan tutur itu menjadi senang. Kesantunan berbahasa tercermin dalam tatacara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita tunduk pada normanorma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tatacara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Apabila tatacara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya, maka ia akan mendapatkan nilai negatif, misalnya dituduh sebagai orang yang sombong, angkuh, tak acuh, egois, tidak beradat, bahkan tidak berbudaya.

B. METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang diperlukan dalam pencapaian sasaran penelitian karena metode yang merumuskan ide dan pikiran yang didasarkan pada pendekatan ilmiah. Pada penelitian ini, meggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif. Metode deskriptif kuantitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Serta menggunakan berbagai teori dari berbagai sumber pustaka yang ada, terutama buku dan jurnal penelitian sebelumnya yang relevan. Sejalan dengan pendapat Saddhono (2012) yang memaparkan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran maka diperlukan buku teks. Buku teks ini bertujuan agar pembelajaran dapat dilakukan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Maka dari itu, perlu mempelajari sumbersumber referensi yang selaras dengan topik kajian. Pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu tersebut secara holistik (Sugiyono, 2014). Menurut Sudaryanto (1988:62), deskriptif adalah metode yang secara hakikatnya didasarkan pada fakta yang ada atau fenomena yang memang secara empiris dalam penurunanya. Sedangkan, Moleong (2005:6) mengungkapkan definisi penelitian kualitatif adalah pendekatan yang berkaitan dengan data yang tidak berupa angka-angka tetapi berupa kualitas bentuk-bentuk variabel yang berwujud tuturan sebagai data yang dihasilkan berupa kata-kata tertulis atau lisan tentang sifat-sifat individu, keadaan, gejala, dari kelompok tertentu yang diamati. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, yaitu menggunakan kuesioner. Metode ini, dilakukan untuk mengetahui pengunaan bahasa gaul di lingkungan mahasiswa Universitas Galuh 2023.

C. HASIL DAN PEMBAHASAN

Menurut Rahardi (2005: 35) penelitian kesantunan mengkaji penggunaan bahasa (language use) dalam suatu masyarakat bahasa tertentu. Masyarakat tutur yang dimaksud adalah masyarakat dengan aneka latar belakang situasi sosial dan budaya yang mewadahinya. Adapun yang dikaji di dalam penelitian kesantunan adalah segi maksud dan fungsi tuturan.  

 Fraser (melalui Rahardi, 2005: 38-40) menyebutkan bahwa sedikitnya terdapat empat pandangan yang dapat digunakan untuk mengkaji masalah kesantunan dalam bertutur. 

Pandangan kesantunan yang berkaitan dengan norma-norma sosial (the social-norm view). Dalam pandangan ini, kesantunan dalam bertutur ditentukan berdasarkan  norma-norma sosial dan kultural yang ada dan berlaku di dalam masyarakat bahasa itu. Santun dalam bertutur ini disejajarkan dengan etiket berbahasa (language etiquette). 

Pandangan yang melihat kesantunan sebagai sebuah maksim percakapan (conversational maxim) dan sebagai sebuah upaya penyelamatan muka (facesaving). Pandangan kesantunan sebagai maksim percakapan menganggap prinsip kesantunan (politeness principle) hanyalah sebagai pelengkap prinsip kerja sama(cooperative principle).

 Pandangan ini melihat kesantunan sebagai tindakan untuk memenuhi persyaratan terpenuhinya sebuah kontrak percakapan (conversational contract). Jadi, bertindak santun itu sejajar dengan bertutur yang penuh pertimbangan etiket berbahasa. 

Pandangan kesantunan yang keempat berkaitan dengan penelitian sosiolinguistik. Dalam pandangan ini, kesantunan dipandang sebagai sebuah indeks sosial (social indexing). Indeks sosial yang demikian terdapat dalam bentuk-bentuk referensi sosial (social reference), honorific (honorific), dan gaya bicara (style of speaking) (Rahardi, 2005: 40). 

Kesantunan berbahasa seseorang, dapat diukur dengan beberapa jenis skala kesantunan. Chaer (2010: 63) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan skala kesantunan adalah peringkat kesantunan, mulai dari yang tidak santun sampai dengan yang paling santun. 

Zamzani, dkk. (2010: 20) merumuskan beberapa ciri tuturan yang baik berdasarkan prinsip kesantunan Leech, yakni sebagai berikut. 

Tuturan yang menguntungkan orang lain 

Tuturan yang meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri. 

Tuturan yang menghormati orang lain 

Tuturan yang merendahkan hati sendiri 

Tuturan yang memaksimalkan kecocokan tuturan dengan orang lain 

Tuturan yang memaksimalkan rasa simpati pada orang lain 

 

Dalam sebuah tuturan juga diperlukan indikator-indikator untuk mengukur kesantunan sebuah tuturan, khususnya diksi. Pranowo (2009: 104) memberikan saran agar tuturan dapat mencerminkan rasa santun, yakni sebagai berikut. 

Gunakan kata “tolong” untuk meminta bantuan pada orang lain. 

Gunakan kata “maaf” untuk tuturan yang diperkirakan akan menyinggung perasaan lain. 

Gunakan kata “terima kasih” sebagai penghormatan atas kebaikan orang lain. 

Gunakan kata “berkenan” untuk meminta kesediaan orang lain melakukan sesuatu. 

Gunakan kata “beliau” untuk menyebut orang ketiga yang dihormati. 

Gunakan kata “bapak/ibu” untuk menyapa orang ketiga.

Implementasi indikator kesantunan dalam berkomunikasi digunakan agar kegiatan berbahasa dapat mencapai tujuan.

Fenomena yang terjadi di zaman sekarang kurang memperhatikan penggunaan bahasa yang baik, masih banyak anak remaja yang tidak bisa mengesuaikan dengan siapa mereka berbicara, tidak bisa mebedakan seperti apa bicara yang baik dan santun kepada orang yang lebih dewasa darinya.

Di zaman modern seperti ini banyak masih banyak remaja belum atau tidak mementingkan kesantunan dalam berbahasa. Padahal itu sangatlah penting bagi mereka, jika menggunakan kata-kata baik, maka itu akan mencerminkan dirinya sendiri. Tetapi jika tidak, maka itu juga akan mencerminkan dirinya.

Kesantunan dalam berbahasa itu sangatlah penting dan dibutukan oleh semua orang,karena pokok utuma dari sebuah pertengakaran yaitu berasal dari sebuah ujuran atau tuturan bahasa yang diucapkan. Di kalangan pemuda-pemudi milenial saat ini kesantunan berbahasa masih sangat rendah,mereka cenderung menggunakan bahasa yang kurang baik dan tidak baku.Saat mereka merasa kesal,marah,kaget ataupun hal yang lainnya muncullah kata-kata kotor yang mereka tuturkan atau utarakan untuk mengungkapkan isi hatinya, tapi anehnya lagi, kata-kata kotor itu pun sering diucapkan pada saat mereka sedang senang, atau mengobrol santai dengan temannya. Penggunaan kata kotor terkadang sering muncul sebagai nama pangiglan teman yang diajak bicara. Padahal itu adalah suatu etika berbahasa yang kurang baik. Seseorang dapat dinilai dari cara ia berbahasa. Saat seseorang berkata kotor, orang lain dapat langsung memberi penilaian bahwa orang tersebut mempunyai sifat yang kasar atau memiliki etika berbahasa yang tidak baik. Namun sebaliknya, ketika seseorang berbahasa dengan etika yang baik, maka orang lain menilai bahwa seseorang tersebut adalah orang yang penuh sopan-santun dan beretika baik. Semua orang tentunya tidak ingin dinilai jelek oleh orang lain. Maka, kesantunan berbahasa adalah penting untuk menghindari kekeliruan seseorang dalam menilai pribadi kita. Bukan untuk kepentingan pencitraan.

Faktor penyebab kesantunan berbahasa di kalangan remaja mulai luntur yang paling besar ialah terbiasanya para remaja menggunakan bahasa kotor untuk digunakan saat sedang berbicara dengan temannya ataupun dengan orang lain. Penggunaan bahasa kotor dalam percakapan sehari-hari seperti sudah menjadi budaya atau mendarah daging di kalangan remaja. Mereka mungkin memiliki hubungan yang cukup erat sehingga bukan sebuah masalah bagi mereka  ketika menggunakan bahasa tersebut. Namun, apabila sedang berada di sekitar masyarakat, terutama orang tua, ini menjadi sebuah hal yang sangat mengganggu. Hal kedua yang menjadi faktor dari masalah ini adalah lingkungan pergaulan mereka,dengan siapa remaja tersebut bergaul dalam kesehariannya. Walaupun seorang remaja berasal dari daerah pedesaan, namun ketika bergaul dengan remaja yang berasal dari kota besar yang kesantunan berbahasanya mulai memudar, remaja desa tersebut akan terpengaruh dan otomatis ikut-ikutan berbahasa kotor saat berkomunikasi dengan teman-temannya.

Pranowo (melalui Chaer, 2010: 69) menyatakan bahwa ada beberapa faktor atau hal yang menyebabkan sebuah pertuturan itu menjadi tidak santun. Penyebab ketidaksantunan itu antara lain. 

Kritik secara langsung dengan kata-kata kasar 

        Menurut Chaer (2010: 70) kritik kepada lawan tutur secara langsung dan dengan menggunakan kata-kata kasar akan menyebabkan sebuah pertuturan menjadi tidak santun atau jauh dari peringkat kesantunan. Dengan memberikan kritik secara langsung dan menggunakan kata-kata yang kasar tersebut dapat menyinggung perasaan lawan tutur, sehingga dinilai tidak santun. 

Dorongan rasa emosi penutur 

        Chaer (2010: 70) mengungkapkan, kadang kala ketika bertutur dorongan rasa emosi penutur begitu berlebihan sehingga ada kesan bahwa penutur marah kepada lawan tuturnya. Tuturan yang diungkapkan dengan rasa emosi oleh penuturnya akan dianggap menjadi tuturan yang tidak santun.

Protektif terhadap pendapat 

        Menurut Chaer (2010: 71), seringkali ketika bertutur seorang penutur bersifat protektif terhadap pendapatnya. Hal ini dilakukan agar tuturan lawan tutur tidak dipercaya oleh pihak lain. Penutur ingin memperlihatkan pada orang lain bahwa pendapatnya benar, sedangkan pendapat mitra tutur salah. Dengan tuturan seperti itu akan dianggap tidak santun.

Sengaja menuduh lawan tutur 

        Chaer (2010: 71) menyatakan bahwa acapkali penutur menyampaikan tuduhan pada mitra tutur dalam tuturannya. Tuturannya menjadi tidak santun jika penutur terkesan menyampaikan kecurigaannya terhadap mitra tutur.

Sengaja memojokkan mitra tutur 

Chaer (2010: 72) mengungkapkan bahwa adakalanya pertuturan menjadi tidak santun karena penutur dengan sengaja ingin memojokkan lawan tutur dan membuat lawan tutur tidak berdaya. Dengan ini, tuturan yang disampaikan penutur menjadikan lawan tutur tidak dapat melakukan pembelaan. 

Dalam berkomunikasi, ada dua pihak yang terlibat di dalamnya, yaitu pihak yang menyampaikan informasi serta pihak yang menerima informasi. Maka, komunikasi menyangkut nilai-nilai sosial yang berlaku di lingkungan sekitar. Jelas, bahasa yang digunakan dalam komunikasi merupakan hal yang harus diperhatikan agar informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Dengan menggunakan etika berbahasa yang baik, maka informan serta informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh lawan bicara. Nyatanya, kesantunan berbahasa di kalangan remaja saat ini semakin memudar. Hampir setiap kalimat yang dilontarkan kebanyakan remaja ketika berbicara mengandung bahasa kotor yang tidak sesuai dengan etika berbahasa. Hal ini membuat suasana berinteraksi menjadi tidak menyenangkan, terutama bagi orang sekitar yang mendengar percakapan mereka dan tidak terbiasa dengan bahasa-bahasa kotor tersebut.      

Cara menetralisir berkurangnya kesantunan berbahasa pada remaja yaitu peran dari orang tua yang harus senantiasa meperhatikan dan memberikan arahan supaya anak remaja selalu berbahasa dengan baik, kemudian peran dari lingkungan sekitar sebagai pelaku sosial harus membiasakan diri berbahasa yang baik supaya tidak berdampak terhadap anak remaja yang masih labil dan berpotensi meniru kebiasaan buruk yang terjadi di lingkungan sekitar.

D. SIMPULAN 

Faktor penyebab kesantunan berbahasa di kalangan remaja mulai luntur yang paling besar ialah terbiasanya para remaja menggunakan bahasa kotor untuk digunakan saat sedang berbicara dengan temannya ataupun dengan orang lain. Penggunaan bahasa kotor dalam percakapan sehari-hari seperti sudah menjadi budaya atau mendarah daging di kalangan remaja. Mereka mungkin memiliki hubungan yang cukup erat sehingga bukan sebuah masalah bagi mereka  ketika menggunakan bahasa tersebut. Namun, apabila sedang berada di sekitar masyarakat, terutama orang tua, ini menjadi sebuah hal yang sangat mengganggu. Hal kedua yang menjadi faktor dari masalah ini adalah lingkungan pergaulan mereka,dengan siapa remaja tersebut bergaul dalam kesehariannya. Maka kita peran orang tua sangat penting untuk membimbing dan memberi arahan kepada anak remaja supaya terbiasa berbahasa yang baik, kemudian peran lingkungan harus dibiasakan setiap anggota masyarakat melestarikan berbahasa yang baik.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.gurupendidikan.co.id/15-definisi-bahasa-menurut-para-ahli/

https://zuwaily.blogspot.com/2012/11/fungsi-bahasa-menurut-para-ahli.html

Chaer, Abdul.2010.Kesantunan Berbahasa.Jakarta:Rineka Cipta.

https://eprints.uny.ac.id/9437/3/bab%202-08201241013.pdf


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Makna Dalam Lagu Usik karya Feby Putri

STRATEGI BUDAYA PENCAGARAN BAHASA DAERAH NUSANTARA

ANALISIS NILAI MORAL DALAM NOVEL BUMI CINTA KARYA HABIBURRAHMAN EL SHIRAZ